Peringatan-peringatan terkait dengan thowaf

Pertama : Jika seseorang ragu tatakala thowaf maka :

  • Jika keraguannya muncul tatkala sedang thowaf, misalnya ia ragu apakah thowafnya sudah 4 atau 5 putaran maka hendaknya ia membuang keraguan dan ia memegang yang pasti. Dalam hal ini ia anggap saja baru thowaf 4 putaran, karena yang ke-5 diragukan([16]).
  • Jika dia ragu tatkala thowaf lantas ada orang lain yang dipercaya mengabarkannya tentang jumlah putaran thowaf maka ia boleh menerima berita orang tersebut([17])
  • Jika keraguannya muncul setelah selesai thowaf maka tidak usah dipedulilkan([18])

Kedua : Jika tatkala thowaf tiba-tiba iqomat sholat maka seseorang boleh menghentikan thowafnya untuk sholat dan seteleh sholat melanjutkan kembali thowafnya dari tempat dimana dia berhenti([19])

Ketiga : Jika seseorang mendapati kepadatan yang sangat tatkala thowaf maka ia boleh melanjutkan thowafnya di lantai yang lain di al-Masjid al-Haram. Karena thowafnya tetap sah selama masih di al-Masjid al-Haram.

Keempat : Jangan lupa setelah thowaf kembali lagi menutup bahu kanan sebelum melaksanakan sholat sunnah dua rakaát di belakang maqom Ibrahim. Karena makruh seseorang sholat dalam kondisi bahunya tersingkap.