Kesalahan-kesalahan

Pertama : Sebagian jama’ah menyangka bahwa minum air zamzam disunnahkan sambil berdiri. Padahal sunnah tatkala minum adalah dalam kondisi duduk, tidak ada bedanya antara minum air zamzam atau selain air zamzam. Para ulama tidak ada yang membedakan antara air zamzam dan selain zamzam.

Meskipun Nabi shallallahu álaihi wasallam pernah minum zamzam dalam kondisi berdiri (HR Al-Bukhari no 1637 dan Muslim no 2027) namun hal itu untuk menjelaskan akan bolehnya minum berdiri, bukan untuk menjelaskan bahwa sunnahnya minum zamzam dengan berdiri.

Kedua : Sebagian orang mengambil zamzam lalu mengusapnya di matanya atau di bagian tubuhnya yang sakit. Padahal untuk berobat dengan air zamzam adalah dengan meminumnya sambil diniatkan se bagai obat bukan dengan mengusapnya pada bagian tubuhnya yang sakit.