Kesalahan-kesalahan

Pertama : Tidak benar persepsi yang berkembang di masyarakat bahwasanya yang boleh mencukur hanyalah orang yang sudah bertahallul, jika tidak maka tidak boleh. Bahkan jika seseorang mencukur kepalanya sendiri maka sah.

Kedua : Sebagian wanita langsung mencukur rambut mereka di bukit marwa begitu selsai saí sehingga banyak diantara mereka yang tersingkap rambutnya. Padahal rambut adalah áurot

Ketiga : Sebagian jamaáh lelaki begitu sampai di marwa mencukur sedikit rambut mereka dengan niatan akan melanjutkan untuk menggundulnya di salon. Sesungguhnya ini hanya pekerjaan sia-sia, hendaknya langsung saja ke salon untuk mencukur pendek atau gundul.